DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporannya yang berkesimpulan dapat memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023 dan membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ pada Rapat Paripurna LXXXI (81) pada Kamis 4 April lalu, hari ini (22/4/2024) tim perumus rekomendasi LKPJ menyampaikan laporan pembahasannya.

Rapat Paripurna LXXXI (81) lanjutan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Prov.Sumsel terhadap LKPJ Gubernur TA 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono, para perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Sebelum mendengarkan laporan pembahasan tim perumus rekomendari LKPJ Ketua DPRD Provinsi Sumsel menjelaskan komposisi dan lainnya terkait tim perumus dimaksud.

“Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 183 Tahun 2024 Tanggal 4 April 2024, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang berjumlah 13 (Tiga Belas) orang yang terdiri dari 4 (Empat) orang unsur pimpinan dewan serta 9 (sembilan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi. Tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing-masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini,” jelas Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA. Anita.

Bagikan :

Pos terkait