DPRD Sumsel Terima Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022

Kemudian terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Gubernur Herman Deru menjelaskan, terkait penolakan penyesuaian kenaikan harga BBM, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat memaklumi dan menerima penolakan tersebut dan akan berusaha meneruskan ke pemerintah Pusat, namun dapat kami jelaskan bahwa kenaikan harga BBM telah diperhitungkan secara matang termasuk dampaknya yang dapat menibulkan inflasi atas kegiatan perekonomian nasional.

“Pemerintah telah melakukan serangkaian kebijakan untuk meredam dampak dari kenaikan harga BBM, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 mewajibkan Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) untuk melakukan refocusing sebesar 2% dari sisa dana DBH yang bersifat umum (triwulan IV) dan DAU bulan Oktober s.d Desember untuk membiayai kegiatan perlindungan sosial,” terang Gubernur.

Selanjutnya setelah menyepakati jawaban Gubernur, Fraksi PKS DPRD Prov. Sumsel dengan juru bicara Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM kembali menyuarakan sikap PKS yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang sikap tersebut disampaikan secara simbolis oleh Ketua Fraksi PKS; Askweni, S.Pd kepada Pimpinan Rapat.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait