MATTANEWS.CO, FAKFAK — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Fakfak terkait penanganan dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah. Rekomendasi ini disusun menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Jumat (2/10/2026) di Gedung Sidang DPRK Fakfak, Kamis (8/10/2026).
Rapat tersebut melibatkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak. Pembahasan difokuskan pada dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, khususnya peserta didik dan tenaga kependidikan, serta gangguan proses belajar mengajar.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRK Fakfak menyampaikan tiga poin rekomendasi utama kepada Bupati Fakfak:
Pertama, menetapkan status tanggap darurat atas kabut asap akibat Karhutla. DPRK menilai kualitas udara saat ini kurang baik dan berdampak langsung pada kesehatan warga, sehingga memerlukan penanganan serius dan terpadu dari pemerintah daerah.
Kedua, menginstruksikan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan. Pembelajaran dialihkan secara daring atau dari rumah demi menjaga kesehatan siswa dan pendidik.
Ketiga, mempercepat penanganan ketersediaan air bersih yang menipis akibat musim kemarau. BPBD diminta segera menyediakan dan mendistribusikan air bersih secara berkala kepada masyarakat serta fasilitas publik di wilayah yang terdampak.
Wakil Ketua DPRK Fakfak, Abdul Rahman, S.P., menegaskan rekomendasi ini disampaikan demi kepentingan dan keselamatan seluruh warga. Ia berharap Bupati segera menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti langkah-langkah tersebut secara cepat dan tepat.
“Kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah, menjadi prioritas utama. Kami meminta pemerintah daerah segera merespons rekomendasi ini demi melindungi warga dari dampak buruk asap sekaligus memastikan kebutuhan air bersih tetap terpenuhi,” ujar Abdul Rahman.
Surat rekomendasi telah disampaikan secara resmi kepada Bupati Fakfak untuk segera ditindaklanjuti.














