Dukung Pelaksanaan Program PTSL, Polres Pekalongan dan BPN Lakukan MoU

Reporter: Abdul Rochman

PEKALONGAN,Mattanews.co – Polres Pekalongan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menggelar penandatanganan kesepakatan bersama / Memorandun of Understanding (MoU), di ruang Aula Polres Pekalongan, Jum’at (26/06/2020).

MoU tersebut tentang keputusan bersama antara kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan dengan Polres Pekalongan dan kerjasama dibidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

MoU ditanda tangani langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si dan Kepala BPN Kab. Pekalongan Gusmanto,  SH. M.M, dan disaksikan oleh pejabat utama Polres dan Polsek jajaran.

Kegiatan ini, diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si, bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan antara Polri khususnya Polres Pekalongan dan kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

Dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan program setrategis nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Kami berharap program ini nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar dalam pelaksanaannya,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris. (ril)

Editor : Fly

Pilihan Pembaca :  Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Layanan Fidusia

Pos terkait