“Melalui OPD kami, kawan-kawan akan difasilitasi dalam pembiayaan pendaftaran haki. ke depan, hal-hal mendasar seperti ini menjadi pr bagi kami untuk lebih gencar dan massif diinformasikan ke masyarakat,” bilangnya disambut tepuk tangan para audience yang hadir.
Sementara itu, Menkumham RI Yasonna Laoly mengimbau para pelaku usaha, industri dan komunitas kreatif untuk melindungi hasil ide, karya dan kreatifitasnya lewat hak cipta.
“Negara ini, termasuk kota Medan, memiliki banyak orang-orang kreatif dengan segudang kreatifitasnya. semua itu adalah jenis kekayaan intelektual. maka, lindungi karya kita dengan hak cipta sehingga memiliki haki yang diakui,” pesan Yasonna.