MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Kepolisian Resort (Polres) Batanghari berhasil menangkap tiga pengedar narkotika diduga jenis Sabu-sabu di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan, tiga orang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil di amankan berinisial A, I dan N, yang mana dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang berkerja sama dalam mengedarkan narkoba.
“Pada tanggal 12 Februari 2022, anggota Opsnal mendapatkan informasi akan ada transaksi jual beli narkotika berjenis sabu-sabu dirumah tersangka I dan N di Kecamatan Mersam,” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, Senin pagi (14/02/2022).
“Berdasarkan informasi tersebut anggota melakukan penggerebekan TKP di rumah tersangka I dan N dan hasil penggeledahan tersebut anggota polisi menemukan 38 paket dengan rincian delapan paket sedang di bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal dan 30 paket kecil berisikan serbuk kristal, yang mana tersangka I dan n merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu,” bebernya.