MATTANEWS.CO, SULBAR – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sulawesi Barat melalui Rapat Koordinasi menggelar deklarasi pernyataan sikap tolak tindak pencabulan dan paham radikal di lingkungan pondok pesantren yang ada di Indonesia dan secara khusus di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) lewat kegiatan.
Rapat Koordinasi Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat yang diselengggarakan di Aula Kanwil dan dihadiri oleh seluruh kepala seksi Pendidikan Agama Islam se-Sulawesi Barat, Pimpinan Pondok Pesantren se-Sulawesi Barat.
Kepala Bidang PAKIS, H. Syamsul yang didampingi oleh Kepala Seksi Pondok Pesantren H. Abd. Majid dalam arahannya mewakili Kakanwil menjelaskan 2 hal yang menjadi dasar pentingnya pernyataan sikap dari pimpinan pondok pesantren se-Sulawesi Barat.
Yang pertama mengingat kasus tindak pencabulan yang baru-baru saja terjadi di salah satu pondok pesantran di Kabupaten Mamuju dan yang kedua adalah sinyaleemn dari BNPT terkait dengan 198 pondok pesantren yang terkontaminasi dengan jaringan teroris.