“Forkopimcam telah beberapa kali melakukan sosialisasi mengenai larangan PETI, namun aktivitas tersebut masih terus berjalan. Oleh karena itu, rapat kali ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama dalam menghentikan PETI,” ungkap Camat Empanang.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Empanang, Ipda Antoni Sinaga menyampaikan, seluruh aparat penegak hukum siap bertindak jika kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini tidak dipatuhi.
“Oleh karena itu, kami mengingatkan siapa pun yang melindungi atau menerima keuntungan dari aktivitas PETI, termasuk aparat penegak hukum, akan ditindak sesuai aturan. Hukum negara maupun hukum adat akan diterapkan bagi pelanggar yang tidak menghentikan aktivitas ilegal ini,” tegas Kapolsek.
Senada disampaikan Danramil Empanang, Serka Agung, menegaskan bahwa TNI bersama masyarakat siap untuk turun langsung ke lapangan apabila masih ada aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Forkopimcam dan masyarakat untuk melindungi lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan ilegal ini,” tutur Serka Agung.