[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku frustasi karena anaknya meninggal dunia, Oknum Ketua RT, Kornelis Daely (48) dan Rudyansyah (40) warga Jalan Letnan Jaimas Ujung Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang harus berurusan dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Keduanya digerbek saat ‘nyabu’ (pesta sabu) di Jalan Radial Rusun Blok 46 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil IB I Palembang. Dengan barang bukti 0,57 keduanya dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Senin (12/7/2021).
“Benar, keduanya ini ditangkap dilokasi yang sama saat hendak pesta,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi saat press release.
Dikatakan Kasat, menurut pengakuan tersangka Rudy, dirinya membelikan pesanan Kornelis, untuk dikonsumsi bersama.
“Kini kami masih kami ambil keterangan kedua tersangka untuk pengembangan leibh lanjut,” ungkap AKBP Andi Supriadi.