MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Demi berpenampilan menarik, KR (39) rela melakukan perbuatan melanggar hukum. Diduga perempuan itu telah melakukan tindak pidana pencurian di sekolah Taman Kanak-kanak Kelurahan Kampungdalem, Kabupaten Tulungagung
Diketahui KR berdomisili di jalan Ahmad Yani Timur Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Tulungagung Kota Komisaris Polisi Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori membenarkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
“Benar, beberapa jam kemudian KR berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota diduga sebagai pelaku pencurian uang di sebuah sekolah TK di Kelurahan Kampungdalem,” kata Iptu Anshori melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Kamis (22/9/2022) Siang.
Iptu Anshori menambahkan berdasarkan laporan dari ATW (Korban.red) kejadian tindak pencurian itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB dimana saat itu korban meninggalkan ruang kelas untuk menunggu murid-muridnya yang akan dijemput oleh wali murid.