Gasak Uang Jutaan Rupiah, Demi Beli Perhiasan, Wanita di Tulungagung Diringkus Polisi

KR (39) usai dibekuk Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, Foto: Doc Humas Pol/mattanews.co

“Sementara pelaku kita jebloskan di tahanan Polsek Tulungagung Kota,” ujarnya.

“Atas perbuatannya pelaku pencurian dijerat dengan pasal Pasal Pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait