Didik menambahkan, dari lokasi yang sama, pihaknya turut mengamankan tali yang digunakan korban untuk gantung diri dan sebilah parang.
“Dari musyawarah keluarga korban, mereka telah mengikhlaskan kepergian korban dan memilih akan memakamkan korban dua atau tiga hari ke depan, di pemakaman umum Dusun Sungai Tekuyung, Ds Tangai Jaya, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu,” tukasnya.