Hadapi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kapuas Hulu Rancang Penataan Dapil

Peta Rancangan 2

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas siap menjalankan aturan KPU RI terkait penataan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani mengungkapkan, terkait draft penataan Dapil untuk draft pertama, masih mengacu ke pemilu 2019 yang lalu 4 dapil. Kemudian draft kedua ini mengacu pada keputusan KPU nomor 488 tahun 2022.

“Masing-masing kabupaten/kota membuat paling sedikit dua draft penataan Dapil untuk Pemilu serentak tahun 2024 berdasarkan 7 prinsip,”kata Ahmad Yani kepada wartawan.Sabtu (26/11)

Disampaikannya Yani, 7 prinsip tersebut diantaranya kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, coterminous, kohesivitas dan kesinambungan.

“Jadi ke 7 prinsip tersebut mesti terpenuhi,” tegasnya.

Ditambahkan Yani, setelah draft dibuat maka di umumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan mulia dari tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2022 mendatang.

Bagikan :

Pos terkait