[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA BARAT– Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri sekaligus mengikuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid At-Tabayyun yang berlokasi di Komplek Taman Villa Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (27/8/2021). Gubernur Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan semua ketentuan yang menyangkut pendirian rumah ibadah dipenuhi dengan benar, termasuk untuk pembangunan Masjid At-Tabayyun tersebut.
“Dan itu kebetulan ketika prosesnya memang panjang. Ketika tadi diceritakan bahwa ini sampai hampir tiga tahun dari proses penyusunan perizinan, sampai keluar izin prinsip, sampai keluar IMB-nya. Jadi ini sudah keluar izin prinsip dan sudah keluar IMB-nya,” ujar Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga menjelaskan hal dasar keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut merupakan keputusan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta pun tidak mungkin memberikan izin untuk sebuah tempat ibadah, jika tidak ada rekomendasi dan izin dari FKUB.