Hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI perwakilan Sumsel akan dirangkum dalam LAHP.
LAHP ini akan membeberkan dugaan maladministrasi pemecatan ratusan nakes di RSUD Ogan Ilir Sumsel, pada bulan Mei 2020 lalu.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan LAHP ke Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
“Rencananya hari Rabu (22/7/2020) nanti, LAHP hasil investigasi Ombudsman RI perwakilan Sumsel akan diserahkan ke Bupati Ogan Ilir,” katanya.
Penyerahan LAHP dugaan maladministrasi tersebut juga, akan digelar di Kanto Ombudsman RI perwakilan Sumsel, di Jalan Jendral Sudirman Palembang.