Lalu bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) telah menambah PNBP Kejari Purwakarta sejumlah Rp347.834.499, yang berasal dari penyelesaian barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya, lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa Kain yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Khusus sejumlah 2 perkara.
Kemudian lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum sejumlah 2 perkara dan penjualan langsung terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus sejumlah 244 perkara.
Sedangkan untuk Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa Narkotika dan obat-obat terlarang yang bersalah dari Perkara Tindak Pidana Umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian ganja 130,9663 gram, tembakau sintetis 67,1054 gram, Shabu 248,7036 gram, obat-obat terlarang 8.631 butir dan 2 vial obat actemra.