Reporter : Warto Warman
RAJA AMPAT, Mattanews.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Charles A.M Imbir, kembali menyoroti hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 yang hingga kini belum diumumkan.
Menurutnya, Pemerintah daerah (Pemda) Raja Ampat harus berani mengumumkan apapun hasilnya. Entah memenuhi kuota 80 persen bagi OAP dan 20 persen untuk Non-OAP atau tidak, agar pencari kerja (Pencaker) mempunyai kepastian hukum.
“Sehingga tidak muncul kegelisaan, kalau tidak ada kepastian maka akan muncul perspektif baru yang timbul sana-sini karena ketidak pastian itu,” terang Charles, Rabu (26/08/2020).
Ia mengatakan, Pemerintah pusat sudah memberikan mandat dan kewenanangan penuh kepada daerah masing-masing untuk mengaturnya.
“Ini juga disampaikan Menteri Aparatur Negara bahwa pemerintah pusat sudah lepaskan, jadi semuanya tergantung pemerintah daerah,” katanya.
“Di daerah lain juga sudah di umumkan, dan itu artinya sudah saatnya Raja Ampat juga di umumkan saja apa hasilnya,” sambung CAI, sapaan akrabnya.