Sekda juga menyampaikan, kenapa seleksinya di tahun 2021. Karena di tahun 2020 kita harus selesaikan pemberkasan bagi mereka yang lulus PNS pada formasi 2018.
“Saya tidak akan takabur dan berjanji kepada saudara-saudara bahwa kuota kita pada tahun 2019 dan 2020 yang akan seleksi di 2021, akan kita berupaya sekuat tenaga agar kuota kita minimal seribu, bantulah kami dengan Doa serta kita sama-sama berjuang agar bisa lebih sari itu,” ungkap sekda.
Sekda juga menyampaikan, bagi Honorer yang umurnya sudah lewat. Bahwa sudah keluar Perpres tentang Pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (P3K), walaupun itu seleksi tapi kewenangan juga di berikan kepada Pemerintah Daerah jadi tidak perlu berkecil hati.
“Sekda pun Berharap bagi Pencaker yang belum lulus janganlah berkecil hati, tetap bersabar karena masih ada Formasi 2019 dan 2020 yang akan diseleksi pada 2021, dan yang umurnya sudah lewat, masih ada ruang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yaitu P3K,” harapnya.
Sekda juga menegaskan, bahwa dirinya menjamin hasil yang di umumkan tersebut tidak ada pertimbangan Politik.