Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Satuan Reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang pimpinan Ipda Novel, berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerab beraksi di parkiran luas Palembang Square (PS Mall), Jumat (19/07/2019).
Agus Tomi (22) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB I, dijemput paksa petugas saat berada di rumahnya. Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku perbuatannya.
“Kita berangkat dari laporan korban
Heriansyah (45), yang mengaku hilang sepeda motor saat berada diparkiran PS Mall, tempat kerjanya pada tanggal 16 Juli 2019 pukul 23.00 WIB. Dengan laporan itulah, kita lakukan penyelidikan. Ketika mendapat informasi keberadaan tersangka, langsung kami gerbek,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk didampingi Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Alia Sukmana melalui Kanit Ranmor, Ipda Novel saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Tersangka yang diamankan tanpa perlawanan ini, disita berikut barang bukti berupa, sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty Nopol BG 2330 QG.
“Tersangka ini mencuri tidak sendiri, melainkan dibantu temannya. Kini kami masih memburu temannya, yang sudah kami kantongi identitasnya. Sementara, tersangka sendiri masih dalam pemberkasan dan kami akan kembangkan kasusnya,” jelasnya.
Dihadapan petugas tersangka mengaku, sudah menjual motor tersebut.
“Sepeda motor itu sudah kami jual seharga Rp 1 juta pak, dikawasan Betung. Dari situ saya dapat bagian uang sebanyak Rp 450 ribu, sisanya teman saya. Kini uang itu sudah habis untuk makan,” ungkap juru parkir ini tertunduk.
Editor : Selfy