Seharusnya, lanjut Usnadin, Buano Utara harus pada posisi angka paling teratas, namun ini posisinya terbalik Buano Selatan pada posisi teratas dalam pemetaan wilayah. Padahal Buano Utara yang mekarkan Buano Selatan.
Buano utara memiliki empat dusun, sedangkan Buano Selatan hanya punya dua dusun.
“Sumber datanya dari mana, sehingga buano selatan dengan jumlah luas wilayah berada pada posisi teratas,” katanya.
Wan Tamalene koordinator aksi menyebutkan, mereka menolak dengan tegas data pembagian hak ulayat yang dirilis oleh BPS, karena data tersebut tidak sesuai dengan fakta otentik dilapangan.
Lalu, meminta pimpinan aksi kepada Kepala BPS SBB, agar transparansi dalam persoalan sumber data.
“Yaitu dengan melibatkan kedua pemerintah negeri Buano Utara dan Buano Selatan, tokoh adat, dalam menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ucapnya.
Selama tiga hari waktu yang diberikan kepada Kepala BPS untuk turun ke Pulau Buano. Jika tidak, maka mereka akan mendatangi kantor BPS SBB kembali dengan jumlah masa yang lebih besar.