“Terdapat 1.063 Polsek (di 343 Polres dan 34 Polda) tidak lagi melakukan penyidikan, melainkan berfokus pada penanganan Harkamtibmas. Kehadiran sosok Polri ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan,” ucapnya.
Di tengah pandemi COVID-19, mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan Polri tidak melupakan tugas pokoknya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Sepanjang tahun 2021, Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap 9,7 ton narkoba dan menyelamatkan 39,24 juta generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. “Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, saya ingatkan pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan,” pungkasnya.
Terkait dengan tindak pidana terorisme, Polri telah berhasil menangani terorisme ditunjukkan pada kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulsel pada hari Minggu, 28 Maret 2021 pukul 10.25 WITA. Pasca kejadian tersebut, Polri secara cepat merespon dengan melakukan penegakan hukum terhadap 108 tersangka di 8 Provinsi (Sulsel, Sulteng, DKI Jakarta, Jabar, NTB, Jatim, Jateng, dan DIY).