Identitas Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Blitar Kian Terkuak

Reporter : Robby

BLITAR, Mattanews.co – Polres Blitar kini sedang mengusut kasus rudapaksa yang diduga dilakukan AG (54), salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Blitar.

Reskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan jika terduga pelaku merupakan PNS di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Blitar.

“Berdasarkan pemeriksaan terduga pelaku bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar,” ungkapnya, Sabtu (3/10/2020).

Pihak penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Blitar, masih memeriksa diduga pelaku. Untuk status terduga pelaku saat ini masih saksi terlapor.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Blitar Toha Mashuri membenarkan, bahwa AG adalah salah satu stafnya.

“AG bertugas sebagai staf pengujian PKB Unit II di Kecamatan Wlingi,” katanya.

Terkait adanya proses hukum yang menimpa anak buahnya, Toha masih menunggu pemberitahuan dari polisi.

Bacaan Lainnya

Pemkab Blitar akan menyerahkan kasus ini petugas berwajib, untuk menjalankan proses penegakan hukumnya.

Bagikan :

Pos terkait