Ikuti Rakornas Kemendagri RI, Ini Kata Kepala DPMKPPKB Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG, MATTANEWS.CO – Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) penyelenggaraan pemerintahan desa secara virtual, yang dilaksanakan oleh Kemendagri RI, Selasa (14/2/2023).

Dalam rakornas tersebut, Pj Bupati Aceh Tamiang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB), Mix Donal mengatakan, komitmennya untuk terus meningkatkan pemahaman dan sinergitas Pemda dan Pemdes terhadap UU No. 6 Tahun 2014.

“Rakornas yang diselenggarakan Kemendagri RI ini merupakan refleksi sembilan tahun penerapan UU No. 6 Tahun 2014 dalam penguatan pemerintahan desa, dibuka resmi Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto PP serta diikuti Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia,”ucapnya.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto PP mengatakan, sebanyak 75.265 desa dan 8.497 kelurahan perlu pengaturan komprehensif disertai program inovasi dengan harapan para peserta Rakornas bisa mengoptimalkan UU No. 6 Tahun 2014 lebih baik.

Bagikan :

Pos terkait