Inspektorat Mamuju Temukan Kerugian Negara Hingga Rp700 Juta Korupsi Dana Desa Kakulasang

“Di lokasi juga kami dapati 32 zak semen 40kg, merk tiga roda yang terendam banjir,” ungkap Yani.

Selanjutnya, Inspektorat Mamuju merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam pekan ini, menjadi LHP final.

“Sebagaimana biasanya, diberi waktu 60 hari untuk tindak lanjut pengembalian dari hasi LHP tersebut karena ini murni aduan dari masyarakat,” ujarnya.

“Apabila laporan ini masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) tentu nantinya kami akan diminta untuk melakukan audit sehingga hasil audit sudah kami siapkan, selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan,” pungkas Yani.

Bagikan :

Pos terkait