“Benar saja, setelah tiba di lokasi, tim PRC mendapati seorang wanita dan pria yang sedang menjemput paket berbungkus kotak mie instan yang isinya satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 5,45 Gram,” terang Kasat.
Kepada tim PRC, Mak Bilqis mengaku jika dirinya mengajak BR untuk menjemput paket ke salah satu loket taxi dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang belakangan isinya diduga narkotika jenis sabu. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini keduanya telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres PSP.