Istri Sirih Laporkan Ketua KPU Labusel Ke DKPP Kasus Dugaan Perselingkuhan

Sementara itu Ketua KPU Syaiful Bahri Dalimunthe saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, membenarkan akan adanya laporan ke DKPP terhadap durinya.

Ia pun sudah melihat dan mengetahui, dimana laporan tersebut saat ini sudah memenuhi syarat (MS) dan akan menunggu panggilan untuk mengikuti sidang.

Namun dirinya membantah bahwa ia dilaporkan oleh istri sirihnya, sebab menurutnya Marcvi adalah bekas istri sirih karena pada saat dilaporkan Marcvi saat itu pelapor bukan istri sirihnya lagi.

Selain itu saat ditanya wartawan terkait dugaan Perselingkuhan yang dilakukannya terhadap keluarga dekat istri sirihnya, yang juga merupakan sesuatu yang dilaporkan oleh Pelapor, Syaiful membantah bahwa itu merupakan suatu perselingkuhan.

“Kalau itu, saya tidak bisa mengatakan itu sebagai suatu perselingkuhan, karena dimana kedekatan saya itu hanya sebatas bagaimana antara kedekatan anak kepada orang tua,”katanya.

Diakhir Syaiful Bahri Dalimunthe menyampaikan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang yang digelar oleh DKPP nantinya, dan ia akan mengklarifikasi semua laporan yang disampaikan kepadanya itu.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait