Jelang Tahun Baru BPOM Sidak Supermarket

General Manager Carefour M Taufik mengatakan, pihaknya membina produk lokal. “Tekait temuan BPOM, kita panggil pemasoknya, supliernya harus membuat pernyataan, menerima barang yang layak dijual. Tidak merugikan konsumen,” katanya.

Taufik mengungkapkan, pihaknya harus membina suplier. Karena barang yang masuk store sini, tidak boleh mengandung formalin. “Untuk produk yang izin edarnya sudah habis. Itu akan dikembalikan. Kita selalu mengecek bardcode, terlihat masa edar.
Kita ada evaluasi kadarluasa.
Pengecekannya medekati satu bulan expired tidak boleh dijual. Untum Susu bubuk bayi 6 bulan mendekati expired tidak boleh dijual,” tandasnya.

Editor:Bang YF

Bagikan :

Pos terkait