Namun, berbeda dengan keterangan yang diberikan PPTK, Suwandi didampingi Kabid Pengelola media informasi, Erwan Hadi. Menurutnya, jika ingin bertanya soal anggaran Rp 1,7 Milyar secara detail, saat ini belum bisa memberikan informasi sepenuhnya lantaran belum ada izin dari atasan.
“Kami selaku bawahan tidak bisa memberikan keterangan hal itu secara rinci, karena harus ada rekomendasi dari Kadis. Bila tidak ada rekomendasi dari mereka, maka tidak akan bisa memberikan keterangan hal itu,” jelasnya.
Sejumlah awak media menduga ada indikasi pihak diskominfo bermain anggaran dan tidak transparan terhadap anggaran APBD-P tahun 2020, karena begitu besar anggaran sebanyak Rp 1,7 milyar, hanya dibagikan ke segelintir media saja. Jelas, ini menimbulkan dampak buruk bagi sesama media. Kadis dan PPTK pun tidak profesional, saling lembar tanggung jawab.
Baik dari media yang sudah menerima pencairan, yang dalam proses pencairan, bahkan media yang tidak bisa dicairkan.