Reporter : Dewan Richardi
BATANGHARI, Mattanews.co – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Agung Wihadi, angkat bicara terkait polemik pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar Negeri 204/I Simpang Aurgading, Kabupaten Batanghari.
Agung Wihadi mengatakan, ia telah menjelaskan saat ia menghadiri Hearing di Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.
“Jadi habis hearing malam itu, pak Ilhamsyah dan Pak Aminuddin menemui saya. Kalau usulan APBD ikut pola Musrenbang, bagi usulan 2021 adalah hasil Musrenbang 2019, saya tidak tahu kalau ada usulan pada Musrenbang 2018,” ungkap Kepala Dinas PDK Agung Wihadi, saat dikonfirmasi mattanews.co melalui via telepon, Senin (7/12/2020).
Agung Wihadi juga mengatakan, mereka pada waktu itu meminta agar Dinas PDK mengusulkan perubahan di Program Dana Alokasi Khusus (DAK), agar dapat berlanjut pembangunan SDN 204/I Simpang Aurgading untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kalau DAK saya tidak akan bisa ubah, tapi untuk APBD bisa dan saya meminta agar pak dewan menemuin Sekretaris Daerah (Sekda) karena posisi mereka sejajar, kalau saya kurang etis, saya siap merubah apabila sudah ada diakomodir mana yang belum masuk RUP, saya tunggu malah tahu-tahu keluar dimedia seperti itu,” katanya.