Lebih lanjut, Tri menjelaskan untuk saat ini Kejari Tulungagung (Tindak Pidaha Khusus) akan lebih fokus dalam menggali setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi-saksi.
“Kami sudah periksa 15 saksi, guna dimintai keterangan, baik itu Kepala Desa, Perangkat Desa, maupun dari masyarakat. Tahap awal itu saat dilakukan pemeriksaan ada dugaan kerugian keuangan negara senilai Rp 400 juta. Kendati demikian, guna memastikan angka kerugian kami telah bekerjasama dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Kami meminta kepada masyarakat Tulungagung sedikit bersabar karena masih berproses, dan doakan akan segera tuntas sehingga nantinya ada penetapan tersangka,” tandasnya.