Kalahkan Petahana, Rini-Rahmat Melenggang ke Kursi Bupati-Wabup Blitar

KPUD Kabupaten Blitar menetapkan Rini-Rahmat sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar terpilih periode 2021-2026 (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) menetapkan pasangan Rini Syarifah-Rahmat Santoso, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih. Penetapan ini digelar di salah satu hotel di Kota Blitar, pada hari Sabtu (23/1/2021).

Keputusan tersebut dilakukan, setelah tidak ada perselisihan dan tidak ada gugatan hasil pemilihan Bupati-Wabup Blitar, pada tanggal 9 Desember lalu di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengatakan, penetapan tersebut sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020.

“Yaitu tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkapnya.

Hadi Santoso menjelaskan, penetapan ini setelah KPUD Kabupaten Blitar mendapatkan surat resmi dari KPU RI, terkait dengan penetapan pemenang Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Bagikan :

Pos terkait