Kapolres Bangka Barat Pantau Karhutla Lewat Udara

Kapolres menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan hingga tidak ada lagi titik api di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Kita tegas, untuk para pelaku pembakar hutan dan lahan akan kita tindak tegas, akan kita proses secara hukum. Ancaman 5 tahun penjara dan denda 5 milyar menanti mereka,” terang Kapolres.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait