“Bijaksana jika kita semua membentengi diri dengan jaminan sosial, agar risiko yang timbul dari pekerjaan dapat kita antisipasi. Terlebih di masyarakat kita ada tradisi takziah mambaca yang berlangsung hingga 100 hari, yang tentunya memakan banyak biaya. Harapan kami, santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan meringankan beban tersebut. Tidak rugiki, ayo daftar,” seru Sutinah.
Dalam kesempatan yang sama, juga berlangsung penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang keluarga penerima manfaat. Penerima manfaat tersebut antara lain keluarga Alm. Herman yang bekerja di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju, menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000,-, kemudian keluarga Alm. Abd. Rahman Ramli yang bekerja di PT. Manakarra Multivision, menerima santunan sebesar 126.000.000,- berikut beasiswa salah satu anak almarhum hingga lulus kuliah.