Kasus Dana Pokir Mencuat di Karawang, Modus Itu Bisa Terjadi di Purwakarta

Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Ariel

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Ariel mengingatkan DPRD Purwakarta soal realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan.

Pernyataan pria yang akrab disapa Ibnu Ariel ini bukan tanpa alasan. Ungkapan aktivis asal Purwakarta ini merujuk kasus yang sama yang kini sedang menjadi di DPRD Karawang.

“Kasus dana pokir DPRD Karawang kini sedang diusut Kejaksaaan. Bukan tidak mungkin di Purwakarta juga bisa terjadi hal yang sama,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (12/05/2022).

Menurutnya, pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan untuk diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Namun dalam pelaksanaannya, dana pokir anggota DPRD ini terbilang rawan penyalahgunaan. Bahkan ia menyebut, dana pokir ini diibaratkan “bagi-bagi kue” antara eksekutif maupun legislatif.

Seperti diketahui, anggaran yang setiap tahun “lenggang kangkung” ini jumlahnya cukup besar. Tak heran jika dalam realisasinya kerap menjadi rebutan.

Bagikan :

Pos terkait