Basir mengaku heran, bagaimana seorang Tgk Muhibussabri A Wahab yang notabenenya masih sah sebagai Ketua Partai Daerah Aceh, lalu juga menjabat sebagai partai baru, Partai Darul Aceh.
“Bagaimana mungkin satu orang bisa menjadi ketua umum dua buah partai politik” ujar Ibnu Basir.
Informasi lain yang dia peroleh dari sejumlah peserta Muralub mengatakan penunjukan Muhibussabri A Wahab sebagai Ketum Partai Darul Aceh untuk periode 2021 sd 2026 disampaikan secara tiba-tiba dan para peserta menjadi terheran- heran.
“Suasana Muralub seperti digambarkan seorang peserta memang berlangsung seperti abal-abal, selain yang diundang Ketua DPW PDA yang baru di-SK-an juga tak ada kesempatan untuk memberi masukan tentang AD/ART” ujar Basir menirukan pengakuan peserta Muralub.
Hal lain yang menjadi perhatian pihaknya yakni sinyalemen kepengurusan DPW PDA Aceh Utara yang disebut dibekukan. Selain proses pembekuan yang dipertanyakan, pihaknya, kata Basir, juga tidak pernah menerima surat pembekuan sebagaimana digembar-gemborkan.