Reporter: Nopri
BABEL, Mattanews.co – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), mengakui adanya Forum Wartawan Komunikasi Kejaksaan ( Forwaka).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Roy Arland kepada sejumlah wartawan, Senin (6/4/2020
Roy menegaskan, beredarnya pemberitaan dibeberapa media online mengenai Forwaka yang tidak akui, menurutnya itu tidaklah benar. Bahkan menurut Roy, pemberitaan soal Forwaka telah dilakukan secara sepihak, tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan perlu diluruskan.
“Saya mendapatkan ada beberapa media Online yang memberitakan soal Forwaka tidak diakui itu tidak lah benar.media yang telah memberitakan itu antara lain tirasnusantara.com,mediapurnapolri.net,lintasdinamika.com,buserkepri.net,zonapos.co.id dan mentreng.com serta mapikor yang beritanya sudah dihapus, dan ini perlu untuk diluruskan,” ujarnya.
Roy kemudian melanjutkan, akan ada pertimbangan nantinya untuk melaporkan beberapa media online tersebut ke pada dewan pers.