MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan tak henti-hentinya memberikan edukasi ke masyarakat agar cerdas hukum. Hal itu dibuktikan dengan membentuk Kelurahan/Desa Sadar Hukum di Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (28/8).
“Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global. Pembinaan hukum dalam program tersebut dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga,” ujar Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumsel, Vonny Destika Sari.
Didampingi para Penyuluh Hukum, Vonny melakukan audiensi ke Kecamatan Jakabaring dan disambut baik oleh Camat Jakabaring yang diwakili Sekretaris Camat, Bambang Adrianto beserta 5 (lima) Lurah pada Kecamatan Jakabaring.
Vonny menjelaskan bahwa tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator yang kompleks. Ia berharap Kecamatan Jakabaring dan jajarannya membentuk desa sadar hukum sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional serta kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera.