“Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu,” tutup Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Vonny Destika Sari.(*)