Kementerian PANRB Dorong Instansi Pemerintah Integrasikan Layanan Publik Melalui MPP

Untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, Kementerian PANRB juga melakukan evaluasi. Dari tahun ke tahun, menunjukkan kenaikan indeks pelayanan publik (IPP) yang cukup signifikan. Tahun 2017 capaian IPP adalah sebesar 3,28, pada 2018 jumlah unit penyelenggara pelayanan yang dievaluasi meningkat dengan capaian indeks sebesar 3,38. Sementara di tahun 2019, capaian IPP adalah sebesar 3,63.

Tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda, jumlah pemda, kementerian, dan lembaga yang dievaluasi tidak mengalami perubahan. Capaian IPP Nasional yang diperoleh adalah sebesar 3,84.

Pengukuran kualitas pelayanan publik melalui IPP dilakukan untuk memperoleh gambaran kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pemeringkatan unit penyelenggara pelayanan publik. Terdapat enam aspek yang digunakan dalam penilaian ini, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Bagikan :

Pos terkait