Kepergok Curi ACCU Cadangan Traffic Light Simpang Patal Ditangkap

“Dari pengakuannya sudah beraksi empat kali, termasuk mencuri rambu-rambu di dekat Kambang Iwak,” beber Desi.

Selain mengamankan kedua tersangka, anggota juga menyita barang bukti berupa peralatan yang digunakan pelaku untuk merusak kerangkeng besi, box gardu, linggis, kapak dan tang.

Sementara, tersangka Andreyansah mengaku, sudah mencuri sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dengan berganti rekan.

“Tiga kali pak. Pertama di KM 12, Celentang dan Kambang Iwak,” urainya.

Rencananya accu tersebut akan dijual kiloan di tempat penjual rongsokan.

“Rencananya mau dijual kiloan, Rp 11 ribu sekilonya,” tuturnya.

Ditempat yang sama, salah satu staff BPTD Kelas II Sumsel, Randy mengatakan, dampak dari pencurian tersebut traffic light rentan padam karena tidak ada back up daya. Selain itu kamera CCTV milik BPTD juga tidak berfungsi.

“Dampaknya padam karena tidak ada daya. Tercatat di kami kurang lebih sudah 10 lokasi yang aki cadangannya di curi orang, diantaranya KM 12, Simpang CGC, Simpang Charitas, Simpang Rajawali, Celentang, Simpang golf, dan Simpang Patal,” papar Randy.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait