Keren, Pertamina Tambah Pasokan LPG Subsidi di Kayu Agung

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Anang

KAYU AGUNG, Mattanews.co – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region II Sumbagsel, melakukan penambahan alokasi fakultatif LPG 3 Kg Bersubsidi di bulan Oktober hingga 19.040 tabung di beberapa kecamatan, terutama Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir.

Tambahan fakultatif merupakan upaya untuk mengamankan ketahanan stok dengan melihat situasi perkembangan kebutuhan di lapangan.

Pada tahap 1 dilakukan penambahan sebesar   9.520 tabung dan tahap 2 per 20 Oktober 2020 sebesar 9.520 tabung. Adapun total konsumsi LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selama bulan Oktober adalah sebesar 439.600 tabung, yang disalurkan melalui 8 (delapan) Agen dan 483 pangkalan aktif.

Penambahan alokasi bersifat situasional atau fakultatif tersebut dilakukan menyusul adanya peningkatan permintaan di masyarakat. Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengungkapkan  stok LPG Subsidi 3 Kg di Pangkalan saat ini dalam kondisi aman, jumlah rata-rata stok di Kecamatan Kayu Agung antara 40 – 560 tabung per hari ini.

Baca Juga : Pertamina Bantu Fasilitas Lab Bahasa di Universitas Taman Siswa Palembang

Sejak Agustus 2020, telah diberlakukan bahwa pangkalan hanya menjual maksimal 30% alokasi ke pengecer sekitar, stok di pangkalan hanya menjual LPG 3 Kg ke konsumen rumah tangga langsung.

Bacaan Lainnya

“Kami menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar dan memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi nama pangkalan, nomor registrasi dan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambah Dewi.

Pertamina bertanggung jawab mengawasi pasokan LPG di jalur distribusi dari agen hingga panggkalan. Karena itu apabila ditemukan pangkalan yang berlaku curang, seperti menjual LPG 3 Kg Bersubsidi diatas HET, menjual untuk industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah yang banyak,  Pertamina dapat memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah, Disperindag, Agen, hingga Aparat Kepolisian untuk mengawasi distribusi dan menjaga ketahanan stok dan kestabilan harga di Kabupaten OKI.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi ini sehingga bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak, yakni rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro,” pungkasnya.

Editor : Chitet

Bagikan :

Pos terkait