“Untuk itu hari ini, kami dari Forum Pemuda Garuda Sumsel melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi dan dalam Surat Pengaduan yang kami tujukan langsung kepada Kejati Sumsel dan TIM PENYIDIK bahwa dari hasil temuan kami dilapangan dan atas laporan masyarakat terkait adanya indikasi dugaan KKN,” ungkapnya.
Adapun yang menjadi tuntutan FPGSS antara lain :
1. Mendesak Bapak Kajati Sumsel segera memanggil Kepala Dinas Dispora Kabupaten Muara Enim, PPK dan Penyedia Jasa pada kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dispora dan Lanjutan TA anggaran 2022 dan 2023 karena diduga kegiatan tersebut terindikasi terjadi KKN berjamaah yang diduga dilakukan oleh PA, PPK dan Penyedia Jasa demi Keuntungan pribadi.
2. Mendesak Bapak Kajati Sumsel segera menurunkan Tim untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kegiatan Pembangunan Gedung Kantor Dispora Dan lanjutan diduga adanya unsur kesengajaan memperlambat pekerjaan karena pada TA 2022 dan 2023 pembangunan Gedung tersebut tidak sampai selesai ( Terbengkalai, Mangkrak ).