“Terkait dengan kemacetan, Pemkot Malang segera harus mempunyai masterplan transportasi. Kita sudah mempunyai kajian di dua kecamatan, yaitu Kedungkandang dan Lowokwaru,” jelasnya.
Menurutnya, yang pertama menjadi sorotan untuk mengatasi kemacetan ialah Pemerintah Kota Malang harus turut serta dalam rencana pembangunan Tol Malang – Kepanjen. Untuk itu, konsinyasi antara Pemerintah Kota Malang dengan pemilih lahan cucian mobil di kawasan Exit Tol Madyopuro harus segera terselesaikan.
“Pemkot Malang harus segera menyelesaikan permasalahan lahan pencucian mobil di Jalan Ki Ageng Gribig sebelah Exit Tol Madyopuro. Mudah-mudahan, nanti pengadilan ada perintah karena upaya konsiliasi sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang juga menyarankan untuk menaikkan fungsi jembatan di Kota Malang. Selama ini banyak jembatan yang hanya berfungsi bagi kendaraan roda dua, dapat dimaksimalkan untuk kendaraan roda empat.
Ketua Komisi C juga sempat menyinggung pembangunan jembatan yang digadang dapat mengatasi kemacetan, justru memicu kemacetan baru di Kota Malang. Seperti di jembatan Kedungkandang dan Tunggu Mas yang membuat terjadinya penumpukan kendaraan.