Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Berikan Masukan Kepada Pemkot Malang Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pada agenda tersebut, Fathol Arifin juga mendesak pemerintah pusat untuk segera dapat mewujudkan jalan tol dari arah Kota Malang menuju kepanjen.

“Setelah referensi sudah lengkap maka kolaborasi dengan pemda di Malang raya segera dilakukan. Karena hal ini tidak mungkin bisa diwujudkan tanpa keterlibatan Kabupaten Malang dan Kota Batu dan pemerintah pusat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra melakukan pemaparan Forum Lalu lintas Angkutan dan Jalan merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya, diketahui bersama bahwa akhir bulan Oktober kemarin Pemerintah Daerah melalui forum lalulintas melakukan upaya manajemen rekayasa lalulintas khususnya yang ada wilayah ‘buk gluduk’ atau jalan Gatot Subroto.

“Perlu adanya suatu evaluasi, bagaimana perkembangan yang sampai dari sekarang apakah perlu ada pengaturan seterusnya, dan bagaimana nanti perlu kita sampaikan dari bapak ibu sekalian dari forum lalulintas kota malang,” paparnya.

Hasil kajian Dinas Perhubungan Kota Malang, bahwa manajemen rekayasa lalulintas pada lima kecamatan, sebelumnya sudah dihasilkan pada tahun sebelumnya tiga kajian rekayasa lalu-lintas.

Bagikan :

Pos terkait