Kisah Jenazah Pasien Covid-19 Asal Ogan Ilir, 5 Kali Ditolak untuk Dimakamkan

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Alasan takut tertular virus Covid-19, jenazah pasien Covid-19 di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ditolak warga untuk dimakamkan.

Bahkan diketahui, penolakan jenazah pasien Covid-19 tersebut sudah terjadi sebanyak lima kali.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy menjelaskan, pada hari Selasa (20/7) sekitar pukul 12.00, telah meninggal dunia pasien berinisial RL (69 tahun) di RSUD Ogan Ilir.

“Almarhum meninggal dunia karena terpapar Covid-19,” ungkap Yusantiyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2021).

Yusantiyo lalu menerangkan, berdasarkan wasiat almarhum kepada anaknya bahwa ia minta dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.

Sekitar pukul 15.00, perwakilan dari keluarga menemui kepala Desa Tanjung Pering perihal meminta izin memakamkan almarhum.

“Alasannya karena di situ tanah kaplingan milik almarhum, namun tidak mendapatkan izin dari kepala desa setempat,” ujar Yusantiyo.

Kemudian perwakilan keluarga meminta izin untuk dimakamkan di TPU Timbangan dan ditolak oleh panitia TPU karena dikhawatirkan akan diprotes warga Timbangan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait