“Dimana hasil dari pelaksanaan Rakerprov itu sendiri, harus dipatuhi semua anggota KONI, baik cabor dan pengurus KONI Sumsel itu sendiri,” kata Asrul melalui siaran pers tertulis, Minggu (8/12/2024).
Ditambahkannya, peserta Rakerprov yang notabene adalah cabor-cabor yg ada di Provinsi Sumsel tentunya, mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Umum KONI Sumsel, di forum tertinggi tersebut, dan mengajukan penambahan agenda tentang pertanggung jawaban dan pengurus KONI Sumsel periode 2023 – 2027 selama setahun belakangan serta, agenda pandangan cabor terhadap LPJ Ketua dan pengurus KONI Sumsel tersebut.
Masih menurut Asrul, jalannya rapat pada 6 desember 2024 tentang, penambahan agenda Rakerprov dilakukan dengan voting setuju atau tidak ditambahkan agenda di dalam Rakerprov, yang hasilnya peserta rapat yang berjumlah 75 utusan, memilih setuju ditambahkan agenda LPJ ketua dan pengurus KONI Sumsel periode 2023-2027 dan pandangan cabor terhadap LPJ disepakati oleh 56 peserta yang menyetujui, dan yang tidak setuju 19 peserta.