“Dengan catatan ketua umum saat LPJ hadir di Rakerprov KONI Sumsel minimal, video confrence, setelah disepakati bersama maka acara Rakerprov dilanjutkan keesokan harinya, Sabtu (7/12/2024),” beber Asrul.
Tetapi sambung Asrul, ternyata pada 7 Desember itu, Rakerprov KONI Sumsel dilanjutkan, setelah pembahasan agenda lokasi pelaksanaan Porprov Sumsel 2025, yang ditetapkan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kota Palembang, para pimipinan sidang akan membacakan LPJ tetapi tidak dapat menghadirkan Ketua KONI Sumsel.
“Seolah-olah KONI Sumsel yang dipimpinnya ini bukan lembaga yang menguntungkan, atau tidak penting bagi Ketua Umum KONI Sumsel, Yulian Gunhar, kesibukan sebagai anggota DPR RI dan tidak pindahnya domisili beliau sesuai pernyataannya saat pendaftaran tidak membuat dia patuh dan taat pada ketentuan yang telah dibuat, menjadi anggota DPR RI bagi beliau mungkin lebih menguntungkan dari pada mengurus KONI Sumsel,” sebut Asrul pula.
Hal ini imbuh Asrul, membuat peserta Rakerprov marah dan ingin menyampaikan pandangan terhadap LPJ yang dibacakan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sumsel, alhasil para pimpinan sidang meninggalkan ruangan tanpa basa-basi dan peserta rapat mengambil alih jalannya rapat.