Klaim Hak Milik, Polda NTB Dorong Masyarakat Tempuh Jalur Hukum

Reporter : Fadli

LOMBOK TENGAH, Mattanews.co – Masyarakat yang mengklaim memiliki lahan di area pembangunan Sirkuit Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah (Loteng), didorong menempuh jalur hukum.

Demikian diungkapkan Kapolda NTB melalui Kabid Humas Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., Jumat (11/9), ditemui saat mem-backup pengamanan land clearing area lintasan Sirkuit Mandalika, di Kuta Loteng.

“Kita mendorong masyarakat yang mengklaim untuk gugat keperdataan ITDC ke pengadilan, karena negara ini adalah negara hukum,” ungkapnya.

Dikatakan, dorongan menempuh jalur hukum dalam penyelesaian klaim lahan tersebut, menurut Kombes Artanto.

Sementara terkait proses land clearing lahan lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika, Pamen Polri Melati Tiga itu mengapresiasi kepatuhan masyarakat pengklaim yang patuh hukum, sehingga proses land clearing berjalan kondusif tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, pemilik lahan yang di-land clearing hari ini, patuh atau taat pada hukum. Atas nama Kapolda NTB, kami mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang mengklaim atas lahan tersebut,” kata Kombes Artanto.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait