Kliennya Asal Korea Ditetapkan Sebagai Tersangka, OC Kaligis: Terjadi Kesewenang-wenangan Oleh Gakkum KLHK

OC Kaligis juga menyoroti soal kliennya yang dipaksa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulbar dan dihadirkan dalam konferensi pers di Dinas Kehutanan (Dishut (Sulbar) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Tadinya, klien kami dipaksa keluar dari Rutan untuk ke Dinas Kehutanan. Itu juga menyalahi prosedur, saya kan udah nggak setuju karena kedatangan kita di sana untuk mengecek kembali keadaan sebenarnya. Ternyata memang terjadi kesewenang-wenangan,” ujarnya.

OC Kaligis dengan tegas membantah tuduhan terhadap kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka penambangan ilegal, dengan sejumlah dokumen yang dimiliki.

“Klien kita tidak melakukan penambangan liar, itu ada sertifikatnya sudah saya lihat, ada surat sewanya sudah saya lihat, ada keterangan dari pemilik yang menghubungi departemen kehutanan yang menyatakan itu bukan hutan lindung. Jadi, salahnya kita di mana. Memang makin jauh dari Jakarta, makin sewenang-wenang oknum-oknum di sana,” tutur OC Kaligis.

Bagikan :

Pos terkait