MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao. Kamis (20/02/2022).
Dalam kunjungannya, wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir, memaparkan pentingnya pengelolaan BUMDES sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan kunjungan ini pun Kabid UED Bumdes Kecamatan Babakancikao memaparkan regulasi PP 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 yang isinya mengatur tata kelola Bumdes, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dalam rangka meningkatkan kinerja Bumdes.
Anggota Komisi I DPRD Purwakarta, H. Agus Sundana mengapresiasi kesigapan dan kehadiran para pengurus Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar yang bersiap serta mendukung program-program pemerintah.
“Banyak yang sudah dikerjakan tapi banyak juga potensi yang perlu dikembangkan, saya harap Bumdes Mekar Mandiri Mulyamekar siap dan mampu menggarap potensi yang ada”. Pungkas H Agus Sundana
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta menyampaikan agar penyesuaian tata kelola Bumdes terkait Permendes Nomor 3 Tahun 2021 menjadi prioritas di samping program-program lain yang ada di Desa Mulamekar.